Kaban: Tinjau Larangan Ekspor Kayu di Daerah
JAKARTA -- Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban mengatakan larangan pemerintah daerah mengirim kayu gelondongan menyulitkan kebijakannya memanfaatkan hasil hutan. Padahal aktivis lingkungan menilai kebijakan kehutanan di Indonesia tak pernah bisa menyejahterakan rakyat.
Kaban menilai aturan daerah itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. "Bagaimana mungkin dalam negara kesatuan, undang-undang sama, lalu pemerinta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini