Kejaksaan Persilakan Mega Jadi Saksi
JAKARTA--Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kejaksaan dapat meminta keterangan mantan presiden Megawati Soekarnoputri dan mantan Menteri Keuangan Boediono sebagai saksi dalam dugaan korupsi penjualan tanker raksasa milik PT Pertamina.
"Kalau Pak Laks (Laksamana Sukardi, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang jadi tersangka dalam kasus ini) minta itu, saya akan memanggil (Boediono) dengan persetujuan Presiden. Kalau Bu Mega, terserah be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini