Kasus Borang Akan Dilaporkan Kembali ke KPK
JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Listrik (FMPL) memprotes keras keluarnya surat ketetapan penghentian penuntutan perkara (SKP3) terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mesin TM 2500 PLN Borang. Mereka akan melaporkan kembali kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami melihat kejanggalan yang menjadi penafsiran hukum dalam pengadilan kasus tersebut," ujar Aryananda, Koordinator FPML yang juga anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini