Proses Peradilan Adelin Dinilai Janggal
JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengakui pihaknya menemukan adanya indikasi ketidakberesan proses peradilan yang berujung pada pembebasan terdakwa pembalakan liar, Adelin Lis. "Terkait dengan prosedur aturan peradilan pembalakan liar, hakim tidak menempuh upaya yang optimal," katanya kepada Tempo kemarin.
Seharusnya, kata Busyro, hakim berupaya keras menghadirkan bukti materiil dalam persidangan. Dalam kasus pembalakan liar, bukti i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini