Ryaas Rasyid Jadi Saksi Ahli Syaukani
JAKARTA -- Ryaas Rasyid, ahli otonomi daerah, kemarin menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Syaukani Hasan Rais. Dalam persidangan, Ryaas menganggap perbuatan terdakwa tentang pembagian uang perangsang atas penerimaan daerah tidak jadi masalah.
"Jika hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan daerah," ujarnya di hadapan ketua majelis hakim Kresna Menon di Pengadilan Tindak Pid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini