Izin Perusahaan Adelin Telah Dicabut
Jakarta - Menteri Kehutanan M.S. Kaban telah mencabut izin hak pengusahaan hutan (HPH) PT Keang Nam Development, perusahaan milik Adelin Lis, pada 22 Oktober lalu. Menurut dia, Adelin hanya melanggar administrasi sehingga izin HPH-nya dicabut. "Yang jelas, dengan adanya kesalahan, sudah dicabut izin pengelolaan hutannya," kata Kaban, Jumat lalu.
Adelin, yang didakwa melakukan pembalakan liar, telah dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Med
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini