Jaksa Agung Akui Mediasi Goro Untungkan Tommy
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menganggap tawaran damai dari Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasus perdata Goro masih menguntungkan Tommy. Karena itu, kejaksaan dan Tommy masih menegosiasikan tawaran tersebut.
"Kami nego yang menguntungkan negara. (Yang ditawarkan) Tommy belum sesuai," kata Hendarman setelah mengikuti upacara Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Sabtu lalu.
Hingga saat ini, dia melanjutkan, belum ada kes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini