Lukman Edy Akan Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Lukman Edy memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin mendatang. "Dijadwalkan tanggal 12 November," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Lukman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan dana pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Riau pada 2003 dengan tersangka Gubernur Riau periode 1998-2003, Saleh Djasit.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini