8 Tersangka Kasus Asian Agri
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengumumkan delapan tersangka kasus penggelapan pajak oleh perusahaan Asian Agri. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, delapan orang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dugaan tindak pidana yang merugikan negara Rp 1,3 triliun
Para tersangka itu adalah ST, WT, LA, TBK, AN, EL, LBH, dan SL. Ritonga menolak menyebutkan identitas tersangka secara lengkap karena masih disidi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini