Anggota DPR dari Komisi Pertambangan Jadi Tersangka Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota Komisi VII (Pertambangan, Energi, dan Lingkungan) Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Djasit, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Riau pada 2003. Dugaan ini dilakukan Saleh ketika ia menjabat Gubernur Riau periode 1998-2003.
"Penetapan tersangka sudah September lalu. Namun, hingga saat ini belum dilakukan perintah penahanan terhadap Saleh Djasit," ujar juru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini