Penghentian Kasus Borang Akan Diselidiki
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji segera menelisik latar belakang penerbitan surat keterangan penghentian penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus korupsi pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Borang. "Kami pelajari dulu apakah ada unsur kesulitan atau intervensi terhadap aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan keluarnya SKPP," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK, kemarin.
Semula kasus Borang i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini