Miranda Goeltom Diperiksa KPK
JAKARTA--Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat senilai Rp 31,5 miliar.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Bank Indonesia pada 2003-2004," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Tempo kemarin.
Miranda diper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini