Sekitar 70 Ribu TKI di Malaysia Terancam Dipulangkan
Jakarta -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno meminta pemerintah Malaysia memutihkan dokumen imigrasi sekitar 70 ribu warga negara Indonesia di Malaysia. Permintaan ini disampaikan terkait dengan pemberlakuan kartu identitas baru bagi warga asing, Surat Penghuni Tetap Malaysia (Malaysian Permanent Resident).
"TKI di Malaysia formulanya pemutihan atau penggantian paspor. Sambil menunggu paspor baru, mereka bisa menggunakan surat k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini