maaf email atau password anda salah


Permohonan Uji Materi Hukuman Mati Kasus Narkotik Kandas

Mahkamah dinilai konservatif.

arsip tempo : 171402569879.

. tempo : 171402569879.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang mencantumkan hukuman pidana mati.

"Ancaman pidana mati dalam undang-undang ini telah dirumuskan dengan hati-hati dan cermat serta tidak diancamkan pada semua pelaku tindak pidana narkotika," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat membaca putusan sidang kemarin.

Selain itu, kata Jimly, undang-undang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan