maaf email atau password anda salah


TKW Menangi Gugatan di Malaysia

arsip tempo : 171398345493.

. tempo : 171398345493.

JOHOR BAHRU -- Mahkamah Buruh Negeri Johor, Malaysia, memenangkan seorang tenaga kerja wanita asal Indonesia, Sunainah atau Darmini, 33 tahun, dalam gugatan kepada majikannya, Ng Cheng Hua dan Khor Poh Choo. Keduanya diwajibkan membayar gaji Sunainah sebesar 52.083,87 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 130 juta.

"Mahkamah memutus pihak majikan harus membayar gaji Sunainah dalam tempo sebulan setelah putusan diambil," kata hakim Mahkamah Buruh Negeri

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan