maaf email atau password anda salah


RUU Badan Hukum Pendidikan
Yayasan Wajib Dikelola Sebagai Badan Hukum

Panitia Kerja DPR akan menetapkan setelah masa reses.

arsip tempo : 171399823074.

. tempo : 171399823074.

Jakarta -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati yayasan pendidikan tak perlu mengganti nama dan wajib dikelola menggunakan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan. "Prinsipnya telah selesai dibahas dan disepakati bersama," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo seusai acara ramah tamah di Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, kemarin.

Bambang menjelaskan Panitia Kerja DPR dan pemerintah telah menyepakati sejumlah substansi d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan