Pemerintah Tak Akan Menghukum Garuda
JAKARTA -- Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kemarin menegaskan pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi kepada pilot ataupun kopilot Garuda Indonesia terkait dengan pengumuman hasil investigasi kecelakaan pesawat GA-200 di Yogyakarta pada Maret lalu. Sanksi juga tak akan diberikan kepada maskapai milik pemerintah tersebut.
Menteri mengatakan bahwa pemberian sanksi terhadap pilot Marwoto Komar dan kopilot Gagan Rochmana--bukan Muhammad Marw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini