PGRI Tolak Revisi Undang-Undang Pendidikan
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) untuk memasukkan gaji guru dan tunjangan kedinasan dalam anggaran pendidikan. Alasannya, kata Ketua Umum PGRI Muhammad Surya, revisi justru bisa menyebabkan anggaran pendidikan makin kecil.
"Bisa jadi komponen utama pendidikan, yang besarnya hanya 12 persen, justru mengecil dengan dimasukkannya dua komponen it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini