Pemerintah Akan Ajukan Revisi Undang-Undang Sisdiknas
Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengajukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan itu, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, antara lain menyangkut gaji guru dan tunjangan kedinasan.
"Kedua isu tersebut harus dimasukkan dalam bagian anggaran pendidikan 20 persen," kata Paskah di sela-sela acara halal bihalal di kediamannya, Sabtu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini