Rekening Khusus Calon Perseorangan Memberatkan
JAKARTA -- Persyaratan deposito dalam rekening khusus memperberat calon kepala daerah perseorangan. Alasannya, partai tidak menerima pencalonan kepala daerah melalui jalur perseorangan. "Syarat itu akan memperberat karena dasarnya partai politik tidak suka adanya calon perseorangan," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah, Sarwono Kusumaatmadja, kepada Tempo, Ahad lalu.
Dalam revisi Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah itu disebutkan pasangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini