Uni Emirat Arab Deportasi Ratusan TKI
JAKARTA -- Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mendeportasi 160 tenaga kerja Indonesia. Mereka telah berbulan-bulan terkatung-katung di Abu Dhabi karena penegakan peraturan baru atas tenaga kerja asing ilegal di UEA. Pemerintah UEA memberikan amnesti kepada mereka untuk segera pulang ke Tanah Air.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan saat ini proses pemulangan masih berlangsung secara ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini