maaf email atau password anda salah


MK Menolak Revisi Aturan Poligami

Dalil-dalil yang dikemukakan pemohon tidak beralasan.

arsip tempo : 171398834335.

. tempo : 171398834335.

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak permohonan untuk meniadakan persyaratan poligami dalam Undang-Undang Perkawinan. "Dalil-dalil yang dikemukakan pemohon tidak beralasan," kata Ketua Majelis Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin.

Permohonan uji materi Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 diajukan oleh M. Insa, wiraswastawan yang tinggal di Jakarta Selatan. Menurut Insa, ketentuan dalam undang-undang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan