Irawady Minta Freddy Serahkan Rp 4 Miliar
JAKARTA -- Tersangka kasus penyuapan, Freddy Santoso, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, mengaku awalnya dimintai uang Rp 4 miliar oleh anggota Komisi Yudisial, Irawady Joenoes. Irawady meminta uang tersebut sebagai imbalan atas dibelinya tanah Freddy di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, seluas 5.720 meter persegi oleh Komisi Yudisial.
"Tapi Freddy menolak, ia merasa tak sanggup," ujar Otto kepada Tempo kemarin. Kemudian, kata Otto, Irawady men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini