Irawady Dicecar Soal Surat Tugas
JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, Irawady Joenoes, kemarin diperiksa kembali. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar dia soal surat tugas untuk melakukan supervisi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Kuasa hukum Irawady, Suhardi Somomoeljono, menjelaskan penyidik tengah memperdalam motif terjadinya penyuapan yang berujung dengan tertangkapnya Irawady di sebuah rumah di Jalan Pangli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini