Irawady Menunda Gugat KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial nonaktif, Irawady Joenoes, menunda pengajuan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, gugatan itu direncanakan akan dilayangkan kemarin.
"Kami tunda dulu," ujar penasihat hukum Irawady, Ahmad Yani, setelah menjenguk kliennya di tahanan Markas Besar Kepolisian RI.
Sebagai gantinya, kata Ahmad, kliennya bermaksud melaporkan berbagai ketidakberesan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini