Theofilus Dicoret Sebagai Calon Anggota KPU
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mencoret Theofilus Waimori dari daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum karena dianggap pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Demokrat pada Pemilu 2004. "Atas dasar persyaratan undang-undang, Theofilus tidak dapat melanjutkan proses uji kelayakan," kata Ketua Komisi Pemerintahan DPR E.E. Mangindaan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Sesuai dengan Pasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini