CEDAW Minta Praktek Sunat Perempuan Dilarang
Jakarta ---Komite Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) mendesak Indonesia mengatur agar pelarangan sunat perempuan dicantumkan dalam undang-undang.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengatakan sebagian budaya masyarakat di Indonesia memang masih mempraktekkan sunat perempuan. Kebiasaan turun-temurun itu, kata dia, sangat merugikan perempuan karena organ vital dilukai. "Padahal tidak ada alasan yang dibenarkan secara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini