Kasasi Tiga Direktur PT Cipta Graha Nusantara Masih di MA
JAKARTA - Kasasi PT Cipta Graha Nusantara sampai saat ini masih belum diputus Mahkamah Agung. "Sekarang masih di Tim A di mana Bagir Manan, Ketua MA, menjadi salah seorang hakim majelisnya," kata Nurhadi, Kepala Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, kemarin.
Perkara ini bermula dari kucuran kredit Rp 160 miliar dari Bank Mandiri kepada PT Cipta Graha Nusantara pada 24 Oktober 2002. Dua tahun berselang, Badan Pemeriksaan Keuangan, yang mengaudit Bank M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini