Gugatan Soeharto Dibacakan
JAKARTA -- Proses persidangan gugatan perdata Kejaksaan Agung terhadap mantan presiden Soeharto berlanjut ke agenda pembacaan gugatan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini akan dipimpin hakim Wahjono setelah sebelumnya dipimpin hakim Sulthoni dalam tahap mediasi.
"Seluruh dalil gugatan akan dibacakan," ujar Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara Yoseph Suardi Sabda saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Yoseph, meski sudah ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini