Lee Kuan Yew Tak Suka Perjanjian Ekstradisi Berlaku Surut
JAKARTA -- Menteri Mentor Singapura Lee Kuan Yew tidak suka perjanjian ekstradisi berlaku surut 15 tahun. "Jika itu dilakukan, Singapura mengakui mereka pernah menerima uang haram dan buron dari Indonesia pada era setelah reformasi," ujar Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di ruang kerjanya kemarin.
Selain itu, kata Juwono, perjanjian ekstradisi tersebut dianggap bisa mengganggu citra Singapura sebagai negeri bersih yang dirintis dengan susah payah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini