Penerima Beasiswa Supersemar Daftarkan Gugatan Intervensi
JAKARTA -- Para penerima beasiswa Supersemar resmi mendaftarkan gugatan intervensi dalam proses persidangan kasus gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar dan Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. "Kami juga ingin dilibatkan menjadi para pihak," ujar kuasa hukum para penerima beasiswa, Munir Fuady, kepada Tempo.
Isi permohonan yang didaftarkan, kata Munir, adalah permohonan kepada majelis hakim agar para penerima beasiswa bisa di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini