Kasus BPPC Menanti Nurdin Halid
Jakarta - Kejaksaan Agung segera memeriksa Nurdin Halid dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim mengatakan keterlibatan Nurdin di BPPC dimungkinkan karena saat itu Nurdin merupakan salah satu unsur pemimpin lembaga bentukan Orde Baru tersebut.
"Nurdin waktu itu, kan, Ketua Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)," katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Meski demiki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini