maaf email atau password anda salah


Kepala Polri Tetap Tumpas Pembalak Liar

"Hutan tidak bisa ditebangi dengan alasan untuk kesejahteraan."

arsip tempo : 171402979356.

. tempo : 171402979356.

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan tidak ada satu kewenangan pun yang dapat menghentikan polisi dalam menyelidiki kasus-kasus pembalakan liar.

"Masalah hukum tetap harus berjalan. Beda pendapat dengan siapa pun, yang melanggar hukum tetap harus ditindak," ujar Sutanto di hadapan rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI kemarin.

Ia menambahkan, solusi utama menyelesaikan kasus illegal loggin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan