Kepala Polri Tetap Tumpas Pembalak Liar
JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan tidak ada satu kewenangan pun yang dapat menghentikan polisi dalam menyelidiki kasus-kasus pembalakan liar.
"Masalah hukum tetap harus berjalan. Beda pendapat dengan siapa pun, yang melanggar hukum tetap harus ditindak," ujar Sutanto di hadapan rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI kemarin.
Ia menambahkan, solusi utama menyelesaikan kasus illegal loggin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini