Pejabat Kendal Dituntut 5 Tahun Penjara
JAKARTA -- Tim jaksa yang dipimpin Suharto menuntut agar majelis hakim menghukum Warsa Susilo, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta membayar ganti rugi Rp 440 juta.
Jaksa menilai Warsa terbukti bersalah menyelewengkan dana tak tersangka (DTT) serta dana alokasi umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kendal 2003-2005. Jaksa juga mempersalahkan Wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini