D.L. Sitorus Ajukan Peninjauan Kembali
JAKARTA -- Sidang perdana pengajuan peninjauan kembali dengan terdakwa Darianus Lungguk Sitorus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Acara persidangan kali ini hanya menyerahkan bukti tertulis.
Mengenai isi novum (bukti baru), kuasa hukum terdakwa, Hironimus Dani, enggan mengungkapkan. "Kita lihat saja jalannya persidangan nanti," ujarnya. Hal senada dikatakan jaksa penuntut umum, Ali Munip. "Saya tidak bisa bilang sekarang," ujarnya.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini