maaf email atau password anda salah


Amrozi Segera Dieksekusi

"Kami mempertimbangkan untuk melaporkan majelis PK ke Komisi Yudisial."

arsip tempo : 171404552969.

. tempo : 171404552969.

DENPASAR - Kejaksaan Negeri Denpasar siap mengeksekusi terpidana mati Amrozi. "Sejumlah persiapan segera dilakukan, salah satunya berkoordinasi dengan kepolisian," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Made Suratmadja di Bali, Jumat lalu.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Amrozi, terpidana kasus terorisme Bom Bali I. Keputusan ini diambil dalam sidang majelis yang diketuai Iskandar Kamil dengan hakim

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan