Pemerintah Dinilai Bisa Intervensi Partai Politik
Jakarta -- Pemerintah dinilai berpeluang mengintervensi partai politik dalam prosedur verifikasi sebagai badan hukum dan peserta pemilu. "Seharusnya verifikasi partai politik sebatas administrasi saja," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik Ganjar Pranowo dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kemarin.
Ganjar menjelaskan ketentuan verifikasi dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik tak berubah dari at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini