Tommy Siap Gugat Bulog Rp 1 Triliun
JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan melakukan gugatan balik terhadap Perusahaan Umum Bulog, baik secara perdata maupun pidana. Gugatan tersebut diajukan menyusul tidak adanya tanggapan Bulog terhadap somasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Tommy, Selasa lalu.
Koordinator tim pengacara Tommy Soeharto, Elza Syarief, mengatakan gugatan pidana akan dilayangkan kepada Mustafa Abubakar selaku Direktur Utama Perum Bulog berup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini