Polisi Tangani 189 Kasus Pembalakan Liar
JAKARTA - Kepolisian menangani 189 kasus pembalakan liar di Riau. Sebanyak 25 kasus di antaranya melibatkan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). "Perusahaan besarnya ada RAPP, sebanyak 25 kasus. Yang sudah divonis antara lain 24 sopir dan satu manajer kamp. Semuanya divonis satu tahun," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, kemarin.
Dalam kasus ini, Bambang mengakui be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini