Pemerintah Ajukan Ekstradisi ke Australia
JAKARTA -- Pemerintah mengajukan permohonan resmi ekstradisi kepada Australia untuk menangkap beberapa orang buron terpidana kasus korupsi yang melarikan diri ke Negeri Kanguru itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Thomson Siagian mengatakan permohonan ekstradisi kejaksaan ini diatasnamakan salah seorang buron, Andrian Kiki Ariawan. "Baru saja diajukan," ujarnya kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung kemarin.
Menurut Thomson, permoh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini