ICW: Uang Pengganti Jadi Blunder Kejaksaan
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch menilai masalah uang pengganti menjadi blunder bagi Kejaksaan Agung. Sebab, menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Juntho, argumen kejaksaan tentang isu tersebut berubah-ubah.
Awalnya Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan seluruh kejaksaan tinggi mendata ulang uang pengganti, kemudian dia menyatakan uang pengganti bisa disetor langsung ke instansi yang dirugikan dalam kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini