Laporan Tim Lapindo Diminta Periodik
JAKARTA -- Tim evaluasi lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat didesak membuat laporan periodik hasil pantauan secara transparan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, Aria Bima, mengatakan laporan tim harus disampaikan dalam setiap sidang paripurna Dewan. "Laporan jangan setelah tiga bulan," katanya ketika dihubungi di Jakarta kemarin.
DPR, kata Aria, membuat ukuran penyelesaian lumpur panas, yakni kepastian penyelesaian dan teknologi penyumbat lumpu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini