Kejaksaan Dilarang Simpan Uang Sitaan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung melarang kejaksaan daerah menyimpan uang sitaan kasus korupsi di dalam rekening. "Lagi pula tidak ada kejaksaan daerah yang melakukan itu," kata Thomson Siagian, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, kemarin.
Soal Kejaksaan Tinggi Banten yang belum mengembalikan uang hasil sitaan kasus korupsi, Thomson mengatakan belum memperoleh laporan. "Peraturannya memang tidak boleh," katanya.
Kejaksaan Tinggi Banten mengaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini