Korupsi Penempatan TKI
Departemen Tenaga Kerja dan BNP2TKI Harus Diaudit
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi didesak agar menindaklanjuti 11 temuan penyimpangan dalam sistem penempatan tenaga kerja Indonesia berupa audit menyeluruh terhadap Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Harus ada audit menyeluruh, jangan hanya laporan temuan tapi tidak ada tindak lanjutnya," kata Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini