Korban Lapindo Belum Setor Ribuan Formulir Ganti Rugi
JAKARTA-- Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan korban lumpur Lapindo belum mengembalikan sekitar 2.000 formulir penggantian tanah dan bantuan oleh juru bayar PT Lapindo. Padahal, katanya, Lapindo menetapkan tenggat pengembalian sampai 31 Agustus.
Menurut Bachtiar, pengembalian formulir merupakan syarat bagi warga untuk mendapat ganti rugi tanah dan sawah. Warga tetap saja tak mengetahuinya, katanya, meskipun pemerintah telah memasyarakatka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini