Papua Inginkan Aturan Partai Lokal
arsip tempo : 170193283059.

JAKARTA -- Praktisi dan ahli politik Papua meminta agar partai lokal masuk dalam undang-undang pemilihan legislatif provinsi dan kabupaten/kota di Papua. Alasannya, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus mengatur ketentuan partai lokal di Papua. "Masukan itu kami tampung," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik Dewan Perwakilan Rakyat Ganjar Pranowo di Papua kemarin.
Menurut Ganjar, Panitia Khusus akan meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini