Kalla Minta Uang Pengganti Disetor
arsip tempo : 170141254081.

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kejaksaan harus menyetor seluruh uang pengganti hukuman ke negara. Uang pengganti yang sudah ada, kata Kalla, tidak boleh disimpan bahkan dipakai oleh pihak kejaksaan, tapi harus langsung disetor ke kas negara.
"Kalau tidak, itu menyalahi aturan. Kami sudah menginstruksikan kepada Kejaksaan Agung supaya segera disetor," ujar Kalla kepada wartawan seusai salat Jumat di kantornya kemarin. Sedangkan uan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini