Gugatan Perdata Goro Dikirim ke Guernsey
arsip tempo : 170153203523.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah mengirim salinan pendaftaran gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto dalam kasus PT Goro Batara Sakti ke pengadilan di Guernsey, Inggris.
"Kami kirim melalui faks ke Kedutaan Besar Indonesia di Inggris pada Rabu (22 Agustus) malam," kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Yoseph memperkirakan pengadilan di Guernsey telah menerima salinan pendaftaran guga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini