Soal Mulyana, KPU Minta Pendapat MA
SEMARANG -- Anggota Komisi Pemilihan Umum daerah Jawa Tengah, Ida Budhiati, mengatakan KPU telah meminta pendapat Mahkamah Agung terkait dengan aktifnya Mulyana Wira Kusumah sebagai anggota penyelenggara pemilihan umum itu. "Kami manut pada keputusan Mahkamah Agung. Makanya kami berharap MA cepat memutuskan," katanya di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Menurut Ida, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini