17 Perusahaan Cengkeh Belum Serahkan Bukti
JAKARTA -- Sebanyak 17 perusahaan cengkeh yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) belum menyerahkan bukti kepada tim penyidik.
Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim, salah satu perusahaan cengkeh yang belum menyerahkan bukti berupa dokumen tersebut adalah PT Kembang Cengkeh Nasional. Dokumen yang ditunggu oleh penyidik dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini